Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 2 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Identitas Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2018
Tanggal Penetapan : 43202
Tanggal Pengundangan : 43202
Tanggal Berlaku : 43202
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk mengatur penggunaan identitas UBB;
2. Bahwa Peraturan Rektor ini untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 8 Statuta UBB, maka perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Penggunaan Identitas Universitas Bangka Belitung;
3. Bahwa berdasarkan Berita Acara Senat Universitas Bangka Belitung Nomor 08/UN50.S/LL/2018 tentang Penetapan Peraturan Penggunaan Identitas Universitas Bangka Belitung;
4. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 24/2009, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendikbud No. 49/2014, Permenristekdikti No. 51/2015, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenristekdikti No. 65/2017, Permenristekdikti No. 78/2017, Kep Menristekdikti No. 25/M/KPT.KP/2016, Peraturan Rektor No. 2/2017, Peraturan UBB No. 6/2014;
5. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama dan Moto, Lambang dan Bendera, Busana Akademik dan Busana Almamater, Hak, Kewajiban dan Larangan, Sanksi, dan Penutup.

Dokumen :